Sabtu, 10 Februari 2018

                                           KRIMINAL

Sekolah Sebagai Gerbang Moral Bangsa

(28/1)  Mengingat kasus kriminalitas yang dilakukan anak dibawah umur semakin meningkat, memberikan kesan tersendiri kepada banyak pihak. Bagaimana mungkin anak  dibawah umur dapat melakukan tindak kriminalitas,  siapa yang harus dipersalahkan ketika pelakunya adalah generasi bangsa yang seharusnya mereka menjadi tiang negara. Pendidikan menjadi jalan keluarnya, tapi seberapa besar peran sekolah untuk menjaga generasi bangsa.

Menurut Donatella (45) sebagai Kepala Sekolah SMP Advent Anggrek Jakarta Utara, seorang pelajar dapat melakukan kriminalitas karena faktor pendidikan agama, moral,sosial, danpendidikan formal yang rendah.Kasus kriminalitas yang mengagetkan Indonesia adalah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Padahal mereka masih harus menjalani masa pertumbuhan dan bermain.

Anak-anak harus dilindungi dan banyak pihak yang memiliki peran yang penting untuk melingdungi karena anak adalah cikal bakal sebuah negara di tahun mendatang. “Pihak yang memiliki peran penting adalah lembaga pendidikan yaitu sekolah. Sekolah sangat berperan untuk melindungi anak-anak sejak dini, dan sekolah juga harus mengajarkan pelajaran seksual agar anak-anak lebih mengerti apa yang boleh dan tidak boleh mereka pegang”  ujarnya.

Kasus pelecehan seksual menjadi beban banyak pihak, bukan hanya pemerintah dalam lingkup yang besar, sekolah, dan keluarga juga. Ketika lembaga pendidikan berdiri itu membuat sebagai rumah kedua bagi anak-anak generasi bangsa, dan sekolah juga memiliki peranan  yang sangat besar untuk membangun generasi bangsa, sekolah harus mengajarkan pendidikan agama, sosial, dan moral, agar anak-anak tidak melakukan tindak kriminalitas.


Pendidikan pancasila dan agama menjadi pondasi dasar perilaku anak dalam bersikap. Maka diharapkan pendidikan pancasila dan agama lebih ditingkatkan agar dapat membentuk moral bangsa. (TRW/FMT).


Kekerasan Anak Dibawah Umur Akibat Kurangnya Penerapan Norma Agama

(28/1) Mengingat kasus kriminalitas yang dilakukan anak dibawah umur semakin meningkat, memberikan kesan tersendiri kepada banyak pihak.Bagaimana mungkin anak di bawah umur dapat melakukan tindak kriminalitas,  siapa yang harus dipersalahkan ketika pelakunya adalah generasi bangsa yang seharusnya mereka menjadi tiang Negara? Moral agama telah dirusak, dan bagaimana seharusnya peran agama dalam menangani kasus pelecehan yang terjadi.

Menurut Banu Sila sebagai kostor (56) ketika di temui di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Anggrek, Tanjung Priok, kasus yang melibatkan anak dibawah umur ini sangat mengerikan dan jauh dari norma agama, karena di lembaga agama harus diajarkan sejak dini .

“Hukuman yang diberikan tidak menjamin, pelaku harus menyadari kesalahannya, dan kesadaran itu tidak datang semena-mena harus dengan usaha yang dibimbing oleh keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintahan itu sendiri”, tambahnya.

Agama menjadi landasan hukum yang ada di pemerintahan Indonesia.Anak-anak harus dididik tentang agama, berawal dari keluarga, sekolah, dan ketika anak-anak terjun kemasyarakat mereka telah mengetahui dasar-dasar beragama dan bermasyarakat. (TRW/DYA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar