Sekolah Sebagai Gerbang Moral Bangsa
(28/1) Mengingat
kasus kriminalitas yang dilakukan anak dibawah umur semakin meningkat,
memberikan kesan tersendiri kepada banyak pihak. Bagaimana mungkin anak dibawah umur dapat melakukan tindak
kriminalitas, siapa yang harus
dipersalahkan ketika pelakunya adalah generasi bangsa yang seharusnya mereka
menjadi tiang negara. Pendidikan menjadi jalan keluarnya, tapi seberapa besar peran
sekolah untuk menjaga generasi bangsa.
Menurut Donatella (45) sebagai Kepala Sekolah SMP
Advent Anggrek Jakarta Utara, seorang pelajar dapat melakukan kriminalitas
karena faktor pendidikan agama, moral,sosial, danpendidikan formal yang
rendah.Kasus kriminalitas yang mengagetkan Indonesia adalah kasus pelecehan
seksual yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Padahal mereka masih harus
menjalani masa pertumbuhan dan bermain.
Anak-anak harus dilindungi dan banyak pihak yang
memiliki peran yang penting untuk melingdungi karena anak adalah cikal bakal
sebuah negara di tahun mendatang. “Pihak yang memiliki peran penting adalah
lembaga pendidikan yaitu sekolah. Sekolah sangat berperan untuk melindungi
anak-anak sejak dini, dan sekolah juga harus mengajarkan pelajaran seksual agar
anak-anak lebih mengerti apa yang boleh dan tidak boleh mereka pegang” ujarnya.
Kasus pelecehan seksual menjadi beban banyak pihak,
bukan hanya pemerintah dalam lingkup yang besar, sekolah, dan keluarga juga.
Ketika lembaga pendidikan berdiri itu membuat sebagai rumah kedua bagi
anak-anak generasi bangsa, dan sekolah juga memiliki peranan yang sangat besar untuk membangun generasi
bangsa, sekolah harus mengajarkan pendidikan agama, sosial, dan moral, agar
anak-anak tidak melakukan tindak kriminalitas.
Pendidikan pancasila dan agama menjadi pondasi dasar
perilaku anak dalam bersikap. Maka diharapkan pendidikan pancasila dan agama
lebih ditingkatkan agar dapat membentuk moral bangsa. (TRW/FMT).
Kekerasan Anak Dibawah Umur Akibat Kurangnya Penerapan Norma Agama
(28/1) Mengingat
kasus kriminalitas yang dilakukan anak dibawah umur semakin meningkat,
memberikan kesan tersendiri kepada banyak pihak.Bagaimana mungkin anak di bawah
umur dapat melakukan tindak kriminalitas,
siapa yang harus dipersalahkan ketika pelakunya adalah generasi bangsa
yang seharusnya mereka menjadi tiang Negara? Moral agama telah dirusak, dan
bagaimana seharusnya peran agama dalam menangani kasus pelecehan yang terjadi.
Menurut Banu Sila sebagai kostor (56) ketika di
temui di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Anggrek, Tanjung Priok, kasus
yang melibatkan anak dibawah umur ini sangat mengerikan dan jauh dari norma
agama, karena di lembaga agama harus diajarkan sejak dini .
“Hukuman yang diberikan tidak menjamin, pelaku harus
menyadari kesalahannya, dan kesadaran itu tidak datang semena-mena harus dengan
usaha yang dibimbing oleh keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan
pemerintahan itu sendiri”, tambahnya.
Agama menjadi landasan hukum yang ada di
pemerintahan Indonesia.Anak-anak harus dididik tentang agama, berawal dari
keluarga, sekolah, dan ketika anak-anak terjun kemasyarakat mereka telah
mengetahui dasar-dasar beragama dan bermasyarakat. (TRW/DYA)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar